Anggota Polisi Tipu Warga, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelaku

Senin, 01 April 2024 - 12:49 WIB
Riswani Siregar dalam laporannya yang diterima, Selasa (27/2/2024) menerangkan pada 2022 mengenal terlapor Bripka AT karena membuka bimbingan belajar (bimbel) untuk seleksi anggota Polri lalu memasukkan anaknya untuk mengikuti pendidikan.

Setahun berikutnya Maret 2023, terlapor meminta uang sebesar Rp100 juta kepada korban karena ada pendaftaran masuk anggota Polri lalu kembali meminta uang sebesar Rp150 juta.

Alasannya, agar uang yang diberikan dapat meluluskan anak korban sebagai polisi. Namun ketika anaknya mendaftar polisi tidak diterima karena kalah tinggi badan.

“Pada kesempatan ini saya meminta keadilan kepada Bapak Kapolda Sumut, Kapolri, untuk dapat menangkap anak buah bapak yang telah melakukan penipuan modus memasukkan anak ku sebagai anggota polisi,” ujar Riswani.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content