Anggota Polisi Tipu Warga, Kapolda Sumut Diminta Tangkap Pelaku

Senin, 01 April 2024 - 12:49 WIB
Rawani Siregar warga Tapanuli Selatan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menangkap anak buahnya, Bripka AT yang bertugas di SPN Hinai. Foto/iNews TV/Indra Mulia Siagian
TAPANULI SELATAN - Rawani Siregar warga Desa Sigumuru, Angkola Barat, Tapanuli Selatan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi untuk menangkap anak buahnya, Bripka AT yang bertugas di SPN Hinai.

Pasalnya, wanita berusia 41 tahun ini menjadi korban penipuan yang dilakukan Bripka AT dengan iming-iming dapat meloloskan anaknya menjadi anggota Polri.





“Saya minta Bapak Kapolda Sumut untuk segera menangkap Bripka AT personel SPN Hinai karena telah menipu saya,” kata Rawani Siregar, Senin (1/4/2024).

Perkara dugaan penipuan yang dilakukan Bripka AT ditangani Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.

“Kemarin saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tapsel dengan membawa bukti-bukti penipuan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, oknum polisi yang bertugas di SPN Hinai, Bripka AT dilaporkan ke Mapolda Sumut diduga melakukan tindak penipuan terhadap warga dengan modus bisa meluluskan penerimaan anggota Polri.



Laporan itu tertuang dalam Nomor: STTLP/B/161/II/2024/SPKT POLDA SUMUT, pelapor Rawani Siregar (41), Angkola Barat, Tapanuli Selatan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content