Jelang Arus Mudik, Polda Metro Awasi Pemudik Motor di Jalur Alternatif

Sabtu, 30 Maret 2024 - 10:30 WIB
Baca juga: Pelni Operasikan 56 Kapal Layani Mudik Lebaran 2024

Kemudian, para pemudik yang menggunakan motor akan ditindak bila berkendara sesuai aturan seperti berbonceng lebih dari satu orang. Bentuk penindakan bukan berupa tilang melainkan peringatan dan eduksai.

Namun, bila ada pengendara yang tidak kooperatif dan menaati aturan, maka, akan dialihkan untuk putar balik. "Diharapkan betul-betul kalau mereka (pemudik) sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu kan sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang," jelasnya.

"Kita menegur, kita mengingatkan, ya mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya, untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan," tutup Latif.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!