Pesta Sabu, Mantan Anggota DPRD Pati Digulung Polisi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 08:45 WIB
Dari tangan pelaku, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,31 gram, satu set alat hisap sabu, dan empat buah handphone. “Iya benar penangkapan, pelaku penyalahgunaan narkoba, pesta sabu, seorang caleg gagal,” kata Edi, Sabtu (30/3/2024).

Selain pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Pati pada periode 2019-2024, AR juga diketahui sebagai mantan anggota DPRD Pati. Namun, ia mengundurkan diri menjelang berakhirnya masa jabatannya karena alasan pindah partai.

Sebelum penangkapan, pihaknya menerima informasi bahwa para tersangka baru saja rampung bertransaksi sabu dan mengkomsusinya. ”Saat ini keempat tersangka sedang menjalani rehabilitasi di Kota Semarang,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!