Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Dugaan Penyebaran Berita Bohong Aiman Witjaksono

Kamis, 28 Maret 2024 - 07:33 WIB
Baca juga: HP Disita Penyidik Polda Metro, Aiman: Karena Saya Tak Ungkap Narasumber

Sekedar informasi, penyidik telah menyita telepon genggam milik Aiman setelah melakukan pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari 2024 malam

Dalam pemeriksaan itu, Aiman juga dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong. Bahkan, telepon genggam milik Aiman turut disita oleh penyidik.

Atas penyitaan itu, Aiman mengadu ke sejumlah lembaga mulai dari Kompolnas, Dewan Pers, hingga Ombudsman RI. Menurutnya, penyitaan barang terhadap pihak yang masih berstatus sebagai saksi merupakan hal yang tidak lazim.

Apalagi, Aiman mengaku sudah menyerahkan bukti print out percakapan dengan narasumber sebagai bentuk kebutuhan bukti penyelidikan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!