Hari Ini, DKI Tiadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta
Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:17 WIB
Masyarakat tengah berolahraga sepeda di bawah cuaca Jakarta yang cerah berawan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di 5 wilayah Ibu kota, Minggu (16/8/2020). Peniadaan KKP ini berdasarkan hasil evaluasi dan untuk melindungi masyarakat Jakarta dari penyebaran Covid-19.
“Keputusan ini diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP, seperti tidak menggunakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, dan ada juga warga yang dilarang berada di wilayah KKP karena rentan penularan Covid-19 seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak dibawah 9 tahun, namun masih ditemukan di sana dengan berbagai alasan,” papar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (16/8/2020).
Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. (Baca juga: Tahukah Anda Sudah Berapa Kali PSBB di Jakarta Diperpanjang? )
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan 32 KKP, pihaknya menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat)
“Keputusan ini diambil karena masih ditemukan pelanggaran oleh warga yang beraktivitas pada 32 KKP, seperti tidak menggunakan masker, tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan, dan ada juga warga yang dilarang berada di wilayah KKP karena rentan penularan Covid-19 seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak dibawah 9 tahun, namun masih ditemukan di sana dengan berbagai alasan,” papar Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (16/8/2020).
Meski KKP ditiadakan, masyarakat yang ingin berolahraga di hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali. (Baca juga: Tahukah Anda Sudah Berapa Kali PSBB di Jakarta Diperpanjang? )
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan 32 KKP, pihaknya menemukan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan yang cukup tinggi, ada warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan dan tetap kongkow-kongkow sehingga menimbulkan kerumunan. (Baca juga: Masyarakat Tidak Menggunakan Masker pada Masa PSBB Transisi Meningkat)
Lihat Juga :