Semen Baturaja Peroleh Kredit Sindikasi Rp1,7 Triliun dari Lima Bank

Minggu, 16 Agustus 2020 - 07:12 WIB
"Selain itu, perbankan lainnya yang juga terlibat dalam pemberian fasilitas kredit sindikasi ini adalah BPD," kata Jobi.

Selain Bank Sumsel Babel, BPD lain yang ikut bergabung memberikan kredit kepada produsen semen tersebut, yakni Bank Jawa Barat dan Banten (BJB), Bank Maluku dan Maluku Utara, serta Bank Bengkulu.

"Kita akan melakukan pembayaran secara triwulan yang akan dimulai pada November 2020, dengan jangka waktu untuk pembayaran kembali kredit sindikasi tersebut yakni selama 11 tahun sejak penandatanganan perjanjian kredit," jelasnya.

Diketahui, Pabrik Semen Baturaja II telah berkontribusi terhadap produksi perseroan, dengan kapasitas produksi mencapai 1,85 juta ton per tahun.

Sementara total kapasitas produksi semen pabrik SMBR secara keseluruhan mencapai 3,85 juta ton per tahun. (Baca juga: Oknum Ormas Projo di OKI Terkena OTT)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!