Ini Pasangan Mesum yang Terjaring Operasi Cempaka Krakatau di Lampung
Selasa, 26 Maret 2024 - 12:00 WIB
Warsito menuturkan, selain pasangan muda-mudi, pihaknya juga mengamankan seorang wanita berinisial RW (31) yang diduga sebagai pelaku prostitusi online. “Wanita ini diduga sebagai pelaku tindak pidana prostitusi menggunakan media sosial MiChat,” katanya.
Selain mengamankan ketiga orang itu, pihaknya juga menyita 2 dirigen minuman tuak dan 6 botol miras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.“Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan himbau agar tidak menjual miras lagi,” jelasnya.
Warsito menambahkan pasangan muda mudi dan pelaku tindak pidana prostitusi kemudian dibawa ke Polsek Sukarame guna pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan ketiga orang itu, pihaknya juga menyita 2 dirigen minuman tuak dan 6 botol miras di sejumlah warung yang ada di wilayah hukum Polsek Sukarame.“Untuk pemilik warung penjual miras, kita lakukan pendataan dan himbau agar tidak menjual miras lagi,” jelasnya.
Warsito menambahkan pasangan muda mudi dan pelaku tindak pidana prostitusi kemudian dibawa ke Polsek Sukarame guna pemeriksaan lebih lanjut.
(ams)
Lihat Juga :