Heru Budi Buka Kemungkinan KTP Berubah Jika RUU DKJ Disahkan

Senin, 25 Maret 2024 - 07:29 WIB
"Apakah RUU DKJ bisa kita teruskan untuk pengambilan keputusan tingkat II di sidang paripurna terdekat?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat meminta persetujuan pada para anggota Baleg di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Baca juga: 18.367 Warga Depok Masih Ber-KTP DKI, Segera Urus Pindah!

"Setuju," seru para peserta yang langsung disambut ketokan palu Supratman.

Setidaknya, ada delapan fraksi yang setuju RUU DKJ dibahas dan diambil keputusan di sidang paripurna. Delapan fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!