Parade Sound Horeg Resahkan Warga Malang Akhirnya Ditindak Polisi

Minggu, 24 Maret 2024 - 14:38 WIB
“Menindaklanjuti keluhan masyarakat, kami bersama pihak terkait melakukan penertiban penggunaan sound horeg yang digunakan sebagai alat membangunkan sahur maupun kegiatan sehari-hari. Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di bulan ramadan,” ujar Dicka Ermantara, saat dikonfirmasi pada Minggu siang (24/3/2024).

Penindakan ini sendiri didasari aturan pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Malang Nomor 200.1.1/90.81/35.07.207/2023.

Baca juga: Viral! Warga Rusak Jembatan demi Parade Sound System di Malang

Dimana penggunaan sound system secara berlebihan, dinilai dapat mengganggu kekhusyukan beribadah pada bulan suci Ramadan.

"Kami berharap para pemilik usaha penyewaan sound system dapat memahami, dan mengikuti imbauan ini demi menjaga keamanan, serta ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang," jelasnya.

Dicka menambahkan, ada dua kendaraan truk bermuatan sound horeg yang diamankan polisi pasca laporan warga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!