KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Usut Keterlibatan Anggota DPRD
Rabu, 20 Maret 2024 - 19:29 WIB
Tony Indra menyatakan, anggota DPRD Kota Bandung yang diduga menerima dana dari proyek tersebut antara lain, Riantono, Achmad Nugraha, dan Yudi Cahyadi.
"Yang kemarin di fakta persidangan ada anggota legislatif menerima dana APBD Perubahan terkait proyek pengadaan CCTV dan ISP, yaitu, Riantono, Riana, Yudi Cahyadi, dan Achmad Nugraha," ujar Tony Indra.
Sedangkan dari Pemkot Bandung adalah eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Ema akan diperiksa terkait kewenangan sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diketahui, dalam kasus tersebut, beberapa orang telah divonis hukuman penjara. Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Baca juga; Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung
"Yang kemarin di fakta persidangan ada anggota legislatif menerima dana APBD Perubahan terkait proyek pengadaan CCTV dan ISP, yaitu, Riantono, Riana, Yudi Cahyadi, dan Achmad Nugraha," ujar Tony Indra.
Sedangkan dari Pemkot Bandung adalah eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna. Ema akan diperiksa terkait kewenangan sebagai Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Diketahui, dalam kasus tersebut, beberapa orang telah divonis hukuman penjara. Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Baca juga; Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung
Lihat Juga :