Akibat Tolak Bercinta, Istri Babak Belur Ditinju Suami di Ogan Ilir

Rabu, 20 Maret 2024 - 13:19 WIB
Tampang Dadang (38), pelaku KDRT yang mengamuk saat ditolak bercinta oleh istrinya. Foto/Ist
OGAN ILIR - Polres Ogan Ilir mengamankan Dadang (38) ditangkap polisi usai meninju wajah istrinya sendiri sampai babak belur. Pemicu aksi KDRT tersebut lantaran korban menolak untuk bercinta dengan suaminya.

”Usai mendapatkan laporan dari korban, pelaku langsung kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham, Rabu (20/3/2024).



Menurut dia, peristiwa KDRT tersebut terjadi di rumah mereka Desa Betung I, Kecamatan Lubuk Keliat, pada 22 November 2023 lalu, sekitar pukul 23.55 WIB. Saat itu pelaku baru pulang dari acara hajatan tetangga kampung. Sementara korban sedang tidur.

Baca Juga: Pengantin Wanita Tolak Bercinta di Malam Pertama, Pernikahan Belum Genap 24 Jam Hancur
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!