Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Ganja Aceh di Bakauheni

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:26 WIB
Selanjutnya polisi menanyakan pemilik tas tersebut kepada sopir bus dan dikatakan bahwa pemilik tas tersebut telah turun dari kendaraan saat polisi masih melakukan pemeriksaan.

Atas informasi tersebut, tim kemudian menyebar di seluruh area Pelabuhan Bakauheni. Pelaku lalu berhasil ditangkap setelah sebelumnya bersembunyi di bawah kendaraan yang terparkir.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkannya. ”Benar, kami telah menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja dari Aceh ke Jakarta di Pelabuhan Bakauheni,” ujar Yusriandi, Rabu (20/3/2024).

Yusriandi menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan tersebut. ”Ada satu orang yang diamankan, kami masih lakukan pengembangan, mohon bersabar,” ungkapnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!