Polisi Lampung Gagalkan Penyelundupan 28 Kg Ganja Aceh di Bakauheni
Rabu, 20 Maret 2024 - 11:26 WIB
Polres Lampung Selatan gagalkan penyelundupan 28 kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta di Pelabuhan Bakauheni. Foto/Ist
LAMPUNG SELATAN - Pengiriman sebanyak 28 Kilogram ganja asal Aceh tujuan Jakarta melalui Pelabuhan Bakauheni berhasil digagalkan Polres Lampung Selatan. Selain mengamankan barang bukti ganja, satu pelaku diamankan.
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.
Baca Juga: Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
Penggagalan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja ini berawal ketika tim Seaport Interdiction Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan memasuki Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, tim melakukan pengecekan terhadap satu unit bus rute perjalanan Aceh-Jakarta. Di dalam bagasi kendaraan tersebut, ditemukan tas berisi 28 paket ganja kering terbungkus lakban.
Baca Juga: Ganja 54,2 Kg Diselundupkan Lewat Pelabuhan Bakauheni
Lihat Juga :