Awas! Makanan Berformalin dan Pakai Pewarna Tekstil Ditemukan di Banyumas

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:58 WIB
Pengecekan dengan menggunakan alat sinar ultra violet ini terhadap terhadap makanan yang berwarna. Hal ini untuk mendeteksi kandungan zat pewarna dalam makanan.

Petugas kemudian mengambil sejumlah sampel makanan berwarna yang diduga mengandung zat pewarna, untuk dilakukan uji laboratorium. Tidak hanya itu, petugas BPOM juga mengambil sampel ikan teri dari pedagang, serta makanan berbahan ikan lainnya. Hal ini untuk mengetahui apakah makanan ini menggunakan zat pengawet atau tidak.

Dari para pedagang ini, petugas mengambil 21 sampel serta makanan untuk diperiksa laboratorium. Pemeriksaan dilakukan langsung di lokasi.

Baca juga: BPOM Temukan Takjil Berformalin: 1,1 Persen Mengandung Bahan Dilarang

Hasilnya, dari 21 sampel makanan yang diperiksa, 5 sampel mengandung zat berbahaya. Di antaranya, ikan teri nasi dan cumi yang mengandung bahan pengawet formalin, serta kerupuk dan aromanis dengan pewarna tekstil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!