Gerebek Gudang BBM Subsidi Ilegal, Polisi Bekuk 3 Pelaku dan Sita 852 Liter Solar
Selasa, 19 Maret 2024 - 16:05 WIB
"Dari hasil pemeriksaan saksi modusnya, yaitu mereka menurunkan atau membuang sebagian isi tangki untuk kepentingan sendiri dan pemilik gudang, mereka menjual kembali solar mereka kepada orang umum," ujarnya.
Bambang menceritakan, pada tanggal tanggal 7 Maret 2024 petugas dapat informasi bahwa ada kegiatan penyalahgunaan BBM. Selanjutnya, petugas turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Namun, upaya tersebut belum mendapatkan hasil. Kemudian, pada tanggal 9 pihaknya kembali turun ke lokasi yang sama dan menemukan kegiatan ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kata Bambang, perbuatan para tersangka masih dalam batas toleransi. "Namun hal seperti ini akan menjadi perhatian dan atensi kami karena telah melakukan penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.
Baca juga; Polda Jambi Segel Puluhan Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Bambang menceritakan, pada tanggal tanggal 7 Maret 2024 petugas dapat informasi bahwa ada kegiatan penyalahgunaan BBM. Selanjutnya, petugas turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
Namun, upaya tersebut belum mendapatkan hasil. Kemudian, pada tanggal 9 pihaknya kembali turun ke lokasi yang sama dan menemukan kegiatan ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, kata Bambang, perbuatan para tersangka masih dalam batas toleransi. "Namun hal seperti ini akan menjadi perhatian dan atensi kami karena telah melakukan penyalahgunaan BBM subsidi," katanya.
Baca juga; Polda Jambi Segel Puluhan Gudang Penimbunan BBM Ilegal
Lihat Juga :