Kecelakaan di Tol Cipali, APV Ringsek Tabrak Pembatas Jalan

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:53 WIB
Mobil Suzuki APV nopol B 1925 DOQ ringsek usai menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B, Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024). Foto/Ist
PURWAKARTA - Mobil Suzuki APV nopol B 1925 DOQ ringsek usai menabrak pembatas jalan di ruas Tol Cipali Km 74+800 B (dari Cirebon arah Jakarta), Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (19/3/2024).

Kecelakaan di Tol Cipali ini menyebabkan sopir dan dua penumpang mengalami luka berat sehingga harus mendapat perawatan medis.



Baca juga: Kronologi Kecelakaan Bus Handoyo di Tol Cipali Akibatkan 12 Penumpang Tewas

Ketiga korban atas nama Moh Taupiq (40) warga Kampung Pasar Lama, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dua korban luka lainnya merupakan penumpang yakni Muhammad Syafi'i (34), warga Jalan DR Cipto No 25, Desa Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap; dan Asep Kuswanda (45) warga Reni Jaya Blok AF-2/11 RT 007/017 Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan.

Kronologi ini berawal saat mobil APV yang dikemudikan Moh Taupiq yang membawa dua penumpang melaju dari Cirebon menuju ke Jakarta.

Saat tiba di TKP, sopir diduga kurang antisipasi atau mengantuk sehingga sopir tak bisa mengendalikan kendaraannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!