Kronologi Pengungkapan Penampungan TKI Ilegal di Apartemen Kalibata dari Laporan Suami Korban

Senin, 18 Maret 2024 - 19:56 WIB
Polisi menggerebek apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan yang dijadikan tempat penampungan calon TKI ilegal. Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Polisi menggerebek apartemen yang dijadikan tempat penampungan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal . Kasus ini terungkap usai suami salah satu korban melapor.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan penggerebakan dilakukan di salah satu apartemen kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (4/2/2024) lalu.



Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Jaksel, 1 Calo Ditetapkan Jadi Tersangka

“Kami mendapatkan informasi dari stakeholder yakni BP3MI Jabar bahwa ada 1 keluarga dalam hal ini suami salah satu korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan melapor ke BP3MI Jabar, menginformasikan istrinya inisial IF dipekerjakan ke Arab Saudi,” ujar Yossi, Senin (18/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!