5 Pelaku Penganiayaan Anggota Batalyon Infanteri 743/PSY Kupang Digulung, Ini Tampangnya

Senin, 18 Maret 2024 - 15:28 WIB
Polresta Kupang mengamankan pelaku pengeroyokan snggota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang Prada Yohanis Makias Harut Hurit (23). Foto/Istimewa
KUPANG - Anggota TNI AD dari Batalyon Infanteri (Yonif) 743/PSY Kupang Prada Yohanis Makias Harut Hurit (23)dikeroyok sekelompok pemuda di Klinik Dewanta, Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kekinian, sebanyak 5 terduga pelaku berhasil diamankan polisi. Adapun para pelaku masing-masing berinisial RDO (21), SMT (19), YIB (21), AJAK (20) dan MD (19).



”Usai kejadian itu, kami mendapatkan laporan pengeroyokan dan langsung bergerak dan membekuk para pelaku tak jauh dari lokasi kejadian,” kata Kapolres Kota Kupang Kombes Pol Manurung kepada iNews Media Group, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Kronologisnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!