Sindikat Meterai Palsu Dibongkar, Negara Rugi Rp936 Juta
Senin, 18 Maret 2024 - 14:51 WIB
Polsek Menteng mengamankan enam orang sindikat pembuat meterai palsu yang memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang, Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Foto/Giffar Rivana
JAKARTA - Polsek Menteng mengamankan enam orang sindikat pembuat meterai palsu yang memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang, Jaya Mulya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Enam orang tersebut di antaranya adalah MH (49) sebagai seorang reseller, lalu ada D (42) yang berperan sebagai penghubung antara MH dengan tersangka lainnya.
Lalu, I (42) seorang residivis yang menerima pesanan dari D yang mendapat pesanan dari MH. Selanjutnya, ada S (44) sebagai sopir yang mengantarkan D untuk transaksi dengan tersangka berinisial YA (53) di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Terakhir, MY (55) yang ditangkap di rumah produksi Perumahan Grand Vista, Bekasi.
"Para tersangka tertangkap tangan menjual meterai palsu kemudian dikembalikan ke Perumahan Grand Vista Cikarang, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan berhasil diamankan satu tersangka inisial MY sedang produksi meterai palsu," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek
Lalu, I (42) seorang residivis yang menerima pesanan dari D yang mendapat pesanan dari MH. Selanjutnya, ada S (44) sebagai sopir yang mengantarkan D untuk transaksi dengan tersangka berinisial YA (53) di Jalan Sunda Kelapa, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Terakhir, MY (55) yang ditangkap di rumah produksi Perumahan Grand Vista, Bekasi.
"Para tersangka tertangkap tangan menjual meterai palsu kemudian dikembalikan ke Perumahan Grand Vista Cikarang, Kelurahan Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi dan berhasil diamankan satu tersangka inisial MY sedang produksi meterai palsu," kata Kapolsek Menteng Kompol Bayu Marfiando saat konferensi pers, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Ribuan Materai Palsu Beredar Luas di Jabodetabek
Lihat Juga :