Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antargenk, Kapolres Jaktim: Merugikan Masyarakat

Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:02 WIB
Nicolas memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tawuran meskipun ada korban meninggal dunia dari salah satu kelompok. "Sehingga kami akan melakukan tindakan tegas kepada kedua kelompok ini yang sangat merugikan warga masyarakat lain," tuturnya.

Dalam kasus itu, tambah dia, polisi berhasil meringkus empat orang dari Geng Birus yang berinisial DY, APB, BFB dan MAI. Polisi pun tengah memburu empat pelaku lainnya dari Geng Anak Lapak Klender. "Sudah DPO, informasi memang mereka berada di luar Jakarta. Masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya, tawuran antargenk terjadi di Jalan Dermaga RT07/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia. Tawuran terjadi pada 21 Februari 2024
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!