Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antargenk, Kapolres Jaktim: Merugikan Masyarakat
Jum'at, 15 Maret 2024 - 17:02 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan akan menindak tegas para pelaku tawuran karena merugikan masyarakat. Foto/MPI
JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan akan menindak tegas para pelaku tawuran. Nicolas menyebut tawuran antargeng artinya kedua belah pihak merupakan pelaku.
Hal itu menanggapi peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Dermaga RT07/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran antara Geng Birus (Biang Rusuh) dan Geng Anak Lapak Klender menyebabkan satu orang tewas.
"Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku," katanya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: 4 Pelaku Tawuran di Klender yang Tewaskan 1 Orang Ditangkap
Hal itu menanggapi peristiwa tawuran yang terjadi di Jalan Dermaga RT07/10 Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Tawuran antara Geng Birus (Biang Rusuh) dan Geng Anak Lapak Klender menyebabkan satu orang tewas.
"Perlu kami jelaskan bahwa kelompok yang melaksanakan tawuran tidak ada korban, yang ada adalah dua-duanya pelaku," katanya, Jumat (15/3/2024).
Baca juga: 4 Pelaku Tawuran di Klender yang Tewaskan 1 Orang Ditangkap
Lihat Juga :