13 Maret Cikal Bakal Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Alasannya

Rabu, 13 Maret 2024 - 14:32 WIB
DPRD DIY akhirnya menetapkan tanggal 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY. Foto: MPI/Erfan Erlin
YOGYAKARTA - DPRD DIY akhirnya menetapkan tanggal 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY. Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditegaskan melalui Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2024 yang disahkan hari Rabu (13/3/2024) ini.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap, pengesahan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka lembaran baru sejarah Yogyakarta. Momentum hari jadi, bukan hanya sekadar penanda waktu.

Namun sebuah simbol perubahan, yang berdampak mendalam terhadap perjalanan DIY, mengukir jejak keistimewaan dalam kanvas sejarah.

”Ditinjau dari perspektif identitas, Perda Hari Jadi bukan sekumpulan lembar kertas semata, melainkan pijakan memperkuat karakter dan jati diri Yogyakarta, sebagai bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Sri Sultan HB X, Rabu (13/3/2024).







Sri Sultan mengatakan, Perda ini juga menjadi fondasi, bagi pemerintah dan masyarakat DIY untuk membangun masa depan, mengambil inspirasi dari nilai -nilai budaya yang agung dan spirit perjuangan, yang telah melekat dalam jiwa keyogyaan masyarakat sejak dahulu kala.

Dan ditinjau dari dimensi historikal, aspek sejarah tidaklah dipandang sebagai kenangan semata, tapi juga dijadikan landasan dalam penyusunan Perda Hari Jadi DIY, mencerminkan falsafah “Historia est Magistra Vitae”,

“Sejarah Guru terbaik. Dengan kharisma dan kekuatannya, sejarah menjadikan umat manusia lebih bijaksana dengan tidak mengulang kesalahan yang sama, sekaligus memberikan bimbingan bagaimana sebuah peradaban harus diatur dan dikembangkan,” ucapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More