Gagal Rudapaksa Pacar karena Keburu Ejakulasi, Pemuda di Palembang Diringkus Polisi

Rabu, 13 Maret 2024 - 06:35 WIB
Ramelan (25) seorang pemuda di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan memaksa pacarnya bersetubuh. Foto/Ist
PALEMBANG - Ramelan (25) seorang pemuda di Palembang ditangkap polisi setelah dilaporkan memaksa pacarnya yang merupakan mahasiswi berinisial SF (19) untuk bersetubuh.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Iptu Fifin Sumailan, mengatakan peristiwa yang dilakukan tersangka Ramelan ini saat ia menelepon korban dan mengajak video call sex (VCS) pada Rabu, 28 Februari 2024.



"Korban ini menuruti kemauan tersangka, dan saat korban menunjukkan bagian tubuhnya, tersangka melakukan screenshot layar dan menyimpan gambar-gambar potongan saat VCS itu," katanya.

Setelah itu, tersangka lantas menjemput korban yang sedang berada di kampus, dan membawanya ke tempat kos di daerah Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!