Disdik DKI Gandeng Sekolah hingga Polisi untuk Cegah Tawuran Pelajar selama Ramadan

Selasa, 12 Maret 2024 - 22:22 WIB
Di sisi lain, Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran dan kenyamanan di bulan suci Ramadan.

"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran ibadah puasa, seperti tawuran, sahur on the road, balap liar, menyalakan petasan, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 11 Maret 2024.

Ade Ary juga menjelaskan pihaknya bersama polres jajaran, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan meningkatkan kegiatan patroli saat bulan suci Ramadan agar mewujudkan terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!