Kondisi Ekonomi Sulit, Janda 2 Anak Nekat Jadi Pengedar Sabu-sabu

Senin, 11 Maret 2024 - 22:15 WIB
Seorang janda beranak 2, Mahrani Susanti (36), warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Foto/Ilustrasi
PADANGSIDIMPUAN - Seorang janda beranak 2, Mahrani Susanti (36), warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, mengedarkan sabu-sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Namun, baru 2 hari jadi pengedar sabu-sabu dia sudah dibekuk petugas kepolisian.

Mahrani warga Jalan Alboin Hutabarat, Kota Padangsidimpuan, ditangkap petugas Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, Senin (11/3/2024). Dia ditangkap petugas polisi di Jalan Solo, Kota Padangsidimpuan, dengan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu dari dalam tasnya.

Dia mengaku barang haram tersebut didapatnya dari seorang pengedar di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara. Janda beranak 2 ini nekat menjadi seorang pengedar narkoba lantaran terlilit kebutuhan ekonomi.



“Dia menjual sabu-sabu ini dengan harga bervariasi mulai dari Rp70.000 hingga Rp100.000 per paketnya,” kata AKP Jasama Sidabutar, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan.



Baru 2 hari menjadi seorang pengedar, dia ditangkap petugas kepolisian berdasarkan laporan masyarakat. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka mendekam dibalik jeruji besi Polres Padangsidimpuan.
(wib)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More