Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Halangi Pemberian ASI Eksklusif

Jum'at, 08 Maret 2024 - 16:45 WIB
Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy. Foto/Instagram Tisya Erni
JAKARTA - Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy. Salah satu tuduhannya adalah menghalangi pemberian ASI eksklusif.

"Pada hari Rabu, 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudari BMJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).



Dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni soal perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif. Namun, pada pelaporan itu, tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor.

Baca juga: Profil Tisya Erni, Penyanyi Dangdut yang Kerap Tampil Seksi

"Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," katanya

Untuk perkembangan penanganan pelaporan itu, Ade menuturkan penyelidik masih mendalami berkas laporan. Nantinya, akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!