Gubernur Pastikan Aktivitas Tambang di Kepulauan Legal

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 15:35 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah , memastikan aktivitas tambang yang dilakukan perusahaan di kawasan kepulauan, salah satunya di Pulau Kodingareng sudah legal atau resmi.

Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah menanggapi aksi warga nelayan Pulau Kodingareng Makassar Sulawesi Selatan, yang mendesak untuk menghentikan Boskalis dan mencabut seluruh izin tambang pasir laut di perairan Spermonde.



Baca Juga: Persiapan Pembangunan Twin Tower, Gubernur Tinjau Lahan CPI

Menurutnya, aktivitas tambang tersebut dalam rangka upaya percepatan pembangunan Makassar New Port (MNP) yang menjadi salah satu proyek nasional.

Bisa dipastikan, kata Bupati Bantaeng dua periode ini, jika proyek ini selesai target maka ekonomi di Sulsel tentunya akan semakin berkembang dan tidak lagi dapat dilihat aktivitas mobil container di jalan-jalan karena jalurnya sudah dikhususkan dikawasan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!