Viral Pria Mabuk Tawarkan Airshoft Gun di Minimarket, Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Rabu, 06 Maret 2024 - 19:41 WIB
Baca juga: Gadis 19 Tahun Bunuh Pria Mabuk yang Coba Memerkosanya

"Tidak ada pelapor. Terus tidak ada yang dirugikan. Kami data aja yang bersangkutan dan dikenakan wajib lapor," ujar Kompol Ari Purwantono.

Kapolsek mengimbau masyarakat melapor ke polisi jika mendapati orang yang meresahkan.

"Lebih baik masyarakat menghubungi kepolisian terdekat atau Tim Prabu agar pelaku diamankan dan dibawa ke polsek atau polres," tutur dia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!