Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa setelah Korban Melawan hingga Terseret 10 Meter
Selasa, 05 Maret 2024 - 20:11 WIB
Tersangka AN digelandang polisi usai gagal membawa kabur sepeda motor curian di Desa Sukamanah, Cisaat, Sukabumi. Foto/Polres Sukabumi Kota
SUKABUMI - Keberanian Lijon Manurung melawan saat maling motor membawa kabur sepeda motornya, membuat aksi curanmor di Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi berhasil digagalkan.
Terduga pelaku berinisial AN (46) warga Kampung Cilutung, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor curiannya.
Baca juga: Korban Melawan, Begal Ini Gagal Beraksi Malah Terekam CCTV
Kejadian tersebut terjadi, saat pelaku kepergok mencoba membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di pekarangan rumah temannya. Korban gagalkan aksi pelaku dengan menarik bagian belakang sepeda motor.
Terduga pelaku berinisial AN (46) warga Kampung Cilutung, Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, berhasil diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor curiannya.
Baca juga: Korban Melawan, Begal Ini Gagal Beraksi Malah Terekam CCTV
Kejadian tersebut terjadi, saat pelaku kepergok mencoba membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di pekarangan rumah temannya. Korban gagalkan aksi pelaku dengan menarik bagian belakang sepeda motor.
Lihat Juga :