Wow! Anggaran Baju Dinas dan Pin Emas DPRD DKI Habiskan Rp3 Miliar

Senin, 04 Maret 2024 - 20:48 WIB
Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut pin emas anggota DPRD DKI Jakarta tahun 2024 menghabiskan dana Rp3 miliar. Sebagai perbandingan, pada tahun 2019 anggaran pakaian dinas anggota DPRD DKI hanya Rp1,45 miliar.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus menjelaskan besarnya anggaran pada 2024 dikarenakan pengadaan baju dinas beserta pin emas tidak hanya bagi anggota DPRD DKI baru hasil Pemilu Legislatif 2024 (2024-2029), tapi juga untuk anggota dewan yang masih menjabat hingga Agustus 2024 (2019-2024).



“Izin menyampaikan untuk pakaian dinas dan atributnya kami siapkan sebagian untuk dewan periode 2019-2024 yang akan berakhir di bulan Agustus,” ujar Augustinus, Senin (4/3/2024).

Baca juga: DPRD DKI Minta Jakpro Optimalkan Pemanfaatan Aset

Pakaian dinas dan atribut pin emas hanya diberikan setiap lima tahun sekali saat ada pelantikan anggota DPRD DKI periode baru.

Para anggota dewan yang tinggal menghitung bulan menjabat itu tetap mendapatkan pakaian dinas dan atribut baru. Padahal, masa jabatan mereka segera berakhir pada Agustus 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!