Bongkar Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi di Sumut, Polda Riau Sita 19 Kg Sabu

Senin, 04 Maret 2024 - 20:21 WIB
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan sindikat narkoba internasional. Sebanyak 19 Kg sabu berhasil disita petugas. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau membongkar jaringan sindikat narkoba internasional. Sebanyak 19 Kg sabu berhasil disita petugas.

Dalam kasus ini, Polda Riau juga mengamankan 13 orang. Mereka adalah A (36), M (32) L (29), MK (23), DA (34), TA (34), LB (29), MA (31), HA (45), PR (27), IS (29), RMR (23), dan AS (29).



Baca juga: Polri Ungkap 9 Kasus Narkoba Paling Menonjol Selama 2024, Salah Satunya Sindikat Fredy Pratama

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Heri Murwono mengatakan selain narkoba jenis sabu petugas juga menyita barang bukti berupa 21.161 butir ekstasi, serta 30 butir pil happy five.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!