Perampok Bersenpi Dibekuk Polisi, Satroni Minimarket Pakai Pistol Mainan karena Terjerat Pinjol
Senin, 04 Maret 2024 - 16:53 WIB
“Pelaku yang beraksi seorang diri nekat melakukan kejahatan lantaran terjerat utang pinjaman online. Bermodalkan senjata mainan yang dibeli seharga Rp20.0000, pelaku menyatroni minimarket dan menganiaya pegawainya,” kata AKBP Fahri Siregar.
Aksi pelaku yang terekam jelas kamera pengawas mempermudah petugas dalam membekuknya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, handphone, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimalkan 9 tahun penjara.
Aksi pelaku yang terekam jelas kamera pengawas mempermudah petugas dalam membekuknya. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor, handphone, dan pakaian yang digunakan saat beraksi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman maksimalkan 9 tahun penjara.
(wib)
Lihat Juga :