5 Kitab Peninggalan Kerajaan Majapahit, dari Sutasoma hingga Parthayajna
Senin, 04 Maret 2024 - 08:13 WIB
Baca Juga: Keunikan Aturan Wajib Pajak Era Kerajaan Majapahit
Naskah Sutasoma mengandung makna semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikutip dari pupuh 139 bait 5, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Sebab, tidak ada kebenaran yang mendua.
Kitab Negarakertagama menjadi saksi valid pada masa pemerintahan Hayam Wuruk di Kerajaan Majapahit pada tahun 1365 M. Inti dari keseluruhan isi kitab ini ialah penjelasan mengenai silsilah raja-raja Majapahit, wilayah Kerajaan Majapahit, keadaan kota, upacara Sradha, maupun negara-negara bawahan Majapahit.
Naskah Sutasoma mengandung makna semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikutip dari pupuh 139 bait 5, yaitu Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu. Sebab, tidak ada kebenaran yang mendua.
2. Kitab Negarakertagama
Kitab hasil tulisan Mpu Prapanca ini pertama kali ditemukan di tahun 1894 di istana Raja Lombok. Seorang peneliti, J.L.A Brandes berhasil menyelamatkan kitab ini sebelum dibakar bersama seluruh buku di perpustakaan kerajaan.Kitab Negarakertagama menjadi saksi valid pada masa pemerintahan Hayam Wuruk di Kerajaan Majapahit pada tahun 1365 M. Inti dari keseluruhan isi kitab ini ialah penjelasan mengenai silsilah raja-raja Majapahit, wilayah Kerajaan Majapahit, keadaan kota, upacara Sradha, maupun negara-negara bawahan Majapahit.
3. Kitab Tantu Pagelaran
Tantu Panggelaran ditulis dalam bahasa Jawa Pertengahan pada zaman Majapahit. Suntingan teks yang sangat penting telah terbit pada tahun 1924 di Leiden oleh Dr. Th. Pigeaud.Lihat Juga :