Mesum! Terapis Telanjang dan Tamu Kepergok Memacu Birahi di Panti Pijat Sukabumi
Sabtu, 02 Maret 2024 - 12:29 WIB
SUKABUMI - Satreskrim Polres Sukabumi Kota dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mengamankan 10 pemuda dan pemudi di salah satu lokalisasi panti pijat di Jalan A Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Kesepuluh orang tersebut diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat. Dalam razia yang menjelang bulan suci Ramadan tersebut, satu terapis ditemukan polisi sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Kasat Reskrim Kapolres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.
”Memang betul, pada Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” ujar Bagus kepada iNews Media Group, Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjut Bagus mengatakan, saat ini kesepuluh orang tersebut telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan kasus prostitusi yang terselubung dalam kegiatan panti pijat.
”Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Bagus menerangkan.
Bagus menambahkan, kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Sukabumi, dan bertujuan dalam bulan suci Ramadhan nanti dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif.
Kesepuluh orang tersebut diamankan polisi karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat. Dalam razia yang menjelang bulan suci Ramadan tersebut, satu terapis ditemukan polisi sedang melayani tamu dalam keadaan tidak mengenakan pakaian.
Kasat Reskrim Kapolres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun membenarkan pihaknya telah mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat tersebut.
Baca Juga
”Memang betul, pada Selasa (27/2) pukul 19.00 WIB, kami berhasil mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi berkedok panti pijat di salah satu tempat pijat di Cikole Sukabumi,” ujar Bagus kepada iNews Media Group, Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjut Bagus mengatakan, saat ini kesepuluh orang tersebut telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan terkait adanya dugaan kasus prostitusi yang terselubung dalam kegiatan panti pijat.
Baca Juga
”Jadi pengungkapan kasus dugaan prostitusi berkedok panti pijat ini dilakukan saat kami menggelar KRYD dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan,” ujar Bagus menerangkan.
Bagus menambahkan, kegiatan razia ini merupakan salah satu upaya Kepolisian dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah Sukabumi, dan bertujuan dalam bulan suci Ramadhan nanti dapat terhindar dari kegiatan-kegiatan negatif.
(ams)
tulis komentar anda