Ngaku Polisi dan Aniaya Mahasiswa, 3 Pria di Medan Ditangkap

Jum'at, 01 Maret 2024 - 06:14 WIB
Setelah memeriksa korban, para pelaku memaksa korban untuk bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang mengalami lecet akibat kecelakaan tersebut. Namun, korban tidak dapat menghubungi keluarganya pada saat itu. Hal ini membuat para pelaku semakin marah dan mengancam akan membawa korban ke Polsek Sunggal.

"Mereka mengancam korban dan memaksa korban untuk naik ke atas sepeda motor. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh seorang juru parkir dan beberapa warga setempat yang datang untuk membantu korban," kata Teddy.

Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal keesokan harinya. Petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menangkap mereka di Jalan Titi Baru, Desa Klumpang Kampung, Kecamatan Hamparan Perak pada Selasa 27 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.

"Para tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(hri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More