Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jakbar, RPA Perindo Koordinasi dengan Menteri ATR/BPN

Kamis, 29 Februari 2024 - 20:31 WIB
Perselisihan tersebut membuat warga dilaporkan ke Polres Metro Jakbar oleh pihak yang diduga mafia tanah. Pendampingan kuasa hukum dari pihak Perindo ini untuk mencari tahu dan meminta penjelasan kepada penyidik atas laporan tersebut.

"Perselisihan tersebut membuat mereka (warga) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan sistem aduan. Kami mewakili masyarakat untuk mempertanyakan kenapa hal ini terjadi. Jadi pada dasarnya itu hanya berdasarkan surat keterangan hilang girik. Jadi kita duga surat keterangan hilang girik ini hanya dibuat-buat saja," ujarnya.

Amri menduga menduga ini hanya permainan oleh oknum-oknum ataupun seorang mafia tanah. "Dalam hal ini yang kita duga bekerja sama dengan pihak-pihak pejabat-pejabat baik itu lurah kemudian BPN dan pejabat lainnya," tambahnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan melawan dan akan berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono.

"Kami akan berkordinasi dengan pihak BPN yaitu bapak menteri yang baru pak agus. Kemudian kami juga akan berkordinasi dengan mabes polri dan juga kami akan mengusut ini pada pihak kejaksaan agung," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!