Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jakbar, RPA Perindo Koordinasi dengan Menteri ATR/BPN

Kamis, 29 Februari 2024 - 20:31 WIB
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menegaskan, akan mengawal kasus hukum yang dialami warga Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (29/2/2024). Foto/Ismet Humaedi/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo , Amriadi Pasaribu menegaskan, akan mengawal kasus hukum yang dialami warga Jakarta Barat (Jakbar). Ini terkait pelaporan pihak diduga mafia tanah yang merusak Taman di Kompleks BTN RT 007 RW 003 Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

Amri menjelaskan, dalam hal ini perkara yang dimaksud adalah perusakan fasilitas umum yang dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan dia pemilik lahan tersebut.



"Taman ini rusak, kemudian warga yang berada di sekitar RT 7 itu tidak terima dengan fasum itu dirusak tanpa berkordinasi dengan pihak pertamanan juga kemudian warga. Jadi mereka juga tidak terima kemudian terjadilah perselisihan di situ," kata Amri kepada media, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: RPA Perindo Dampingi Warga Jakbar yang Dilaporkan Oknum Mafia Tanah ke Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!