Pemkot Bekasi Janji Tuntaskan Kompensasi Aset Perumda Tirta Bhagasasi Rampung Tahun Ini

Jum'at, 01 Maret 2024 - 01:00 WIB
Berdasarkan kesepakatan kedua daerah selaku pemilik badan usaha milik daerah pengelola air minum itu, total kompenasi senilai Rp155 miliar yang dibayarkan Pemkot kepada Pemkab Bekasi ditandai penyerahan delapan Kantor Cabang Perumda Tirta Bhagasasi di Kota Bekasi.

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi, Reza Luthfi Hasan berharap pembayaran kompensasi dimaksud dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat mengingat keterlambatan pembayaran berdampak pada terganggunya aspek bisnis.

”Sebab dari aspek bisnis memang terganggu. Karena untuk kepentingan masyarakat dan sudah menjadi kebijakan pemilik modal, maka saat itu diserahkan dahulu meskipun belum dibayarkan,” kata Reza.

Menurut dia, pembayaran ini sangat dinantikan untuk direalisasikan mengingat kompensasi yang diberikan dapat dimanfaatkan secara bertahap untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.

”Kami sifatnya masih menunggu sebab hal ini kan kerja sama dua pemerintahan daerah yaitu Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Namun kami ada tanggung jawab juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!