BPOM Temukan 61 Makanan Siap Saji di Banten Terkandung Bahan Kimia Berbahaya, Apa Saja?

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:43 WIB
Kepala Balai BPOM Serang, Mojaza Sirait (kanan) menyatakan ada 61 olahan pangan di Banten mengandung bahan kimia berbahaya. Foto: MPI/Fariz Abdullah
LEBAK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang menyebut 61 jenis pangan di Provinsi Banten mengandung bahan kimia berbahaya. Puluhan jenis pangan itu terbukti setelah BPOM Serang melakukan pemeriksaan terhadap 561 sampel jenis pangan.

”Di tahun 2023 ada 561 jenis pangan yang kita ambil sampel di Banten. Memang 61 di antaranya itu mengandung bahan kimia berbahaya,” kata Kepala Balai BPOM Serang Mojaza Sirait di Rangkasbitung, Kamis (29/2/2024).

61 jenis pangan itu merupakan pangan olahan dan siap saji. BPOM juga telah melakukan pembinaan kepada masing-masing produsen. ”Kita sudah datangi dan lakukan pembinaan agar masyarakat terhindar dari pangan berbahaya,” ucapnya.





Pada hari ini, BPOM Serang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan program Desa Pangan Aman, Keamanan Pangan Jajanan Sekolah dan Pasar Pangan Berbasis Komunitas.

”Kita akan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para produsen maupun pedagangnya sehingga masyarakat bisa terhindar dari olahan pangan berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Lebak dengan BPOM Serang ini bisa meminimalisir penyebaran pangan berbahaya di Bumi Multatuli.

”Jadi nanti kegiatannya itu BPOM memberikan Bimtek, sosialisasi kepada konsumen maupun produsennya juga,” kata Budi.

”Kami mengimbau agar mempromosikan makanan siap makan yang aman dan higienis, perhatikan jangan mengambil keuntungan sebesar-besarnya jaminan masyarakat itu penting, kalau ketahuan hasil pangannya berbahaya yang rugi itu produsen sendiri,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content