2 Anggota KPPS Meninggal, KPU Tolak Berikan Santunan
Rabu, 28 Februari 2024 - 19:29 WIB
Dua anggota KPPS di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kelelahan setelah bertugas sebagai pengawas Pemilu 2024. Foto/Ilustrasi
GROBOGAN - Dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ) di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kelelahan setelah bertugas sebagai pengawas Pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menolak memberikan dana santunan yang diajukan oleh pihak keluarga.
Dua anggota KPPS yang meninggal, adalah Nur Pamuji Mulyati, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Kemudian, Saeroni, anggota KPPS di TPS 16 Desa Kunjung, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kedua anggota KPPS Kabupaten Groboban meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Nur Pamuji meninggal seminggu lalu setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu, Purwodadi, Grobogan.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
Dua anggota KPPS yang meninggal, adalah Nur Pamuji Mulyati, anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 16 Desa Tegowanu Kulon, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Kemudian, Saeroni, anggota KPPS di TPS 16 Desa Kunjung, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kedua anggota KPPS Kabupaten Groboban meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Nur Pamuji meninggal seminggu lalu setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Panti Rahayu, Purwodadi, Grobogan.
Baca juga; Ahli Waris KPPS Meninggal di NTT Terima Santunan Rp36 Juta dan Biaya Pemakaman Rp10 Juta
Lihat Juga :