KPU Jabar Catat 53 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, Mayoritas KPPS
Rabu, 28 Februari 2024 - 13:00 WIB
KPU Jabar mencatat, sebanyak 53 orang petugas pemilu meninggal dunia pada periode 14-27 Februari 2024. Foto/Ilustrasi
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat, sebanyak 53 orang petugas Pemilu 2024 meninggal dunia pada periode 14-27 Februari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, jumlah korban yang meninggal dunia tersebut datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
”Data kematian periode 14 Februari 2024 hingga 27 Februari 2024, ada 29 orang KPPS meninggal, 21 orang Pam TPS, 2 orang PPS, 1 orang PPK. Total 53 orang,” ucap Hedi, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Duka Pemilu, 6 Anggota KPPS dan 1 PPS di Jabar Meninggal
Hedi memastikan, seluruh petugas pemilu yang gugur tersebut akan diberikan santuan berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023. Nantinya, pemberian santunan akan diberikan setelah hasil verifikasi data dari korban rampung.
“Santunan, nantinya akan langsung diberikan setelah verifikasi data (petugas meninggal) selesai. Sampai saat ini masih berprogres,” ujarnya.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia mengatakan, jumlah korban yang meninggal dunia tersebut datang dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
”Data kematian periode 14 Februari 2024 hingga 27 Februari 2024, ada 29 orang KPPS meninggal, 21 orang Pam TPS, 2 orang PPS, 1 orang PPK. Total 53 orang,” ucap Hedi, Rabu (28/2/2024).
Baca Juga: Duka Pemilu, 6 Anggota KPPS dan 1 PPS di Jabar Meninggal
Hedi memastikan, seluruh petugas pemilu yang gugur tersebut akan diberikan santuan berdasarkan keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023. Nantinya, pemberian santunan akan diberikan setelah hasil verifikasi data dari korban rampung.
“Santunan, nantinya akan langsung diberikan setelah verifikasi data (petugas meninggal) selesai. Sampai saat ini masih berprogres,” ujarnya.
Lihat Juga :