Duka Pemilu, 6 Anggota KPPS dan 1 PPS di Jabar Meninggal

Jum'at, 16 Februari 2024 - 20:12 WIB
loading...
Duka Pemilu, 6 Anggota...
KPU Jabar mencatat 6 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan seorang Panitia Pemungutan Suara (PPS) meninggal akibat sakit dan kelelahan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar mencatat 6 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan satu orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jabar meninggal akibat sakit dan kelelahan.

Mereka meninggal selama proses pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung pada Rabu (14/2/2024).



"Total meninggal 6 orang KPPS dan satu orang PPS," kata Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardhia, Jumat (16/2/2024).



Hedi Ardhia menyatakan, anggota KPPS yang meninggal dari Kabupaten Garut 2 orang, Kabupaten Sukabumi 1 orang, Kabupaten Tasik 1 orang dan satu PPS. Kemudian dua anggota KPPS di Kabupaten Bogor.

Selain itu, terdapat 1.335 KPPS yang mendapatkan perawatan karena mengalami kelelahan. Termasuk dari anggota PPK 51 orang, PPS 336 orang dan Linmas 243 orang.

"Kami ikut berbelangsungkawa atas kepergian almarhum, terima kasih atas dedikasi dan pengabdian kepada negara. Secara kelembagaan KPU akan memberikan perhatian kepada keluarga korban," kata Hedi Ardhia.



Dengan proses rekapitulasi yang masih berlangsung di tingkat kelurahan dan kecamatan, ia meminta agar para petugas menyiapkan mental, dan fisik. Mereka pun diimbau bergiliran melakukan rekapitulasi suara.

"Disiapkan orang-orangnya bergantian jangan satu orang nonstop. Ini menguras pikirian dan tenaga," ujar dia.

KPU Jabar, lanjut Hedi Ardhia, mengimbau para petugas tidak memaksakan diri bekerja melakukan rekapitulasi. Apabila sudah merasa tidak enak badan untuk meminta bergantian rekan kerja lain.

"Di PPS ada tiga orang dan kecamatan ada 5 orang. Bisa minta orang ke KPU kabupaten kota," tutur Hedi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2180 seconds (0.1#10.140)