Spesialis Bongkar Kios di Wajo Dibekuk, Pelaku Residivis Kambuhan

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 04:33 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews/dok
WAJO - Seorang pelaku pencurian spesialis bongkar kios di Sengkang, Kabupaten Wajo, ditangkap polisi, Kamis (13/8/2020).

Pelaku bernama Andi (40), yang diamankan di kediamannya di wilayah Sengkang, oleh anggota Resmob Polres Wajo.

Berdasarkan catatan laporan polisi, ada tiga TKP pencurian yang Andi saat beraksi. Namun, setelah dilakukan introgasi lebih jauh, masih ada tiga lainnya TKP tempat tersangka pernah beraksi.



Kepada wartawan, kasat Reskrim Polres Wajo AKP Warfah mengatakan, "Kalau laporan polisi ada tiga, yakni dua di jalan Rusa dan satu di jalan Andi Macca Amirullah, tapi pelaku juga mengakui pernah mencuri di jalan Mongisidi, jalan Sultan Hasanuddin, dan jalan Budi Utomo," paparnya.

Pelaku menyasar rokok dan uang tunai di kios kelontong korban. Selain itu, pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian barang elektronik yang baru saja menyelesaikan masa hukumannya di Lapas Sengkang. (Baca juga: Memilukan, Ayah Bunuh Bayinya karena Kesal Istri Nolak Diajak Wikwik)

"Aksi yang dilakukannya selalu sama, pelaku masuk ke dalam kios korban dengan cara mencungkil gembok pintu lalu mengambil barang berupa rokok dan uang," ucap Warfah. (Baca juga: Usai Hadiri Musda Partai Golkar Lampung Utara, Puluhan Orang Jalani Tes Swab)
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content