Polda Sulut Tetapkan 2 Caleg PDIP Tersangka Kasus Money Politik di Manado

Selasa, 27 Februari 2024 - 19:48 WIB
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa, dan apabila sudah P21 akan segera dilakukan Tahap II,” ucapnya.

Kasus money politik yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut ini merupakan pelimpahan dari BawasluSulawesi Utara.“Sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” tuturnya.

Tindak pidana Pemilu para tersangka adalah tindak pidana khusus bahkan peradilannya juga khusus. “Waktu ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” terangnya.

Gani mengakui, dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus politik uang yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulut ini.

”Semuanya berjalan sesuai dengan koridor hukum. Hak saksi silahkan, hak tersangka juga diberikan. Jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan kasus ini murni dugaan politing uang untuk meloloskan dirinya menjadi anggota dewan,” tandasnya.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More