Bejat! Ayah dan Anak Gilir Siswi SD di Sumba Timur hingga Hamil 7 Bulan
Jum'at, 23 Februari 2024 - 11:19 WIB
SUMBA TIMUR - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dilaporkan hamil usai disetubuhi pria cabul beserta anaknya berulang kali.Aksi bejat ini dilakukan keduanya secara bergiliran sejak 2019.
Korban diketahui berinisial RB (14) dan bertahun-tahun dijadikan objek pelampiasan nafsu bejat ayah-anak asal Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.Pelaku YK (54) dan YYTA (17).
“Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK, pelaku sudah kami tangkap dan mengakui perbuatan cabulnya,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Kamis (22/2/2024).
Korban pertama kali dicabuli YK pada tahun 2019. Aksi pertama ini dilancarkan pelaku saat korban masih berusia 9 tahun.Pelaku menyetubuhi korban ketika istrinya, MJ, sedang tidak berada di rumah.
Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih-pinang di pasar Hanggaroru.Karena tak diketahui sang istri, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah dan kadang juga di kebun.
“Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh. Korban saat ini hamil dan usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan,” imbuhnya.
Mengetahui korban hamil, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan.
Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya.
DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi.“Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku masih diminta keterangannya atas perbuatan cabulnya tersebut,” tegasnya.
Korban diketahui berinisial RB (14) dan bertahun-tahun dijadikan objek pelampiasan nafsu bejat ayah-anak asal Desa Wanga, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.Pelaku YK (54) dan YYTA (17).
“Kasus itu dilaporkan ke Polsek Umalulu oleh kerabat korban berinisial DK, pelaku sudah kami tangkap dan mengakui perbuatan cabulnya,” ujar Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, Kamis (22/2/2024).
Korban pertama kali dicabuli YK pada tahun 2019. Aksi pertama ini dilancarkan pelaku saat korban masih berusia 9 tahun.Pelaku menyetubuhi korban ketika istrinya, MJ, sedang tidak berada di rumah.
Pasalnya, istri pelaku sering pergi berjualan sirih-pinang di pasar Hanggaroru.Karena tak diketahui sang istri, pelaku YK leluasa mencabuli korban berulang kali sampai tak terhitung lagi jumlahnya.
Tak cuma YK, si anaknya YYTA pun ikut mencabuli korban. Aksi pencabulan itu sering mereka lakukan di rumah dan kadang juga di kebun.
“Korban dicabuli oleh dua pelaku ini di rumah mereka. Selain itu juga sempat dicabuli di kebun. Saat dicabuli, korban sering diancam akan dianiaya dan dibunuh. Korban saat ini hamil dan usia kehamilan memasuki usia tujuh bulan,” imbuhnya.
Mengetahui korban hamil, istri pelaku bahkan sempat pula berusaha menggugurkan kandungan korban dengan ramuan tradisional, tetapi tidak mempan.
Kejahatan ini akhirnya terbongkar saat kerabat korban, DK, mendesak korban agar mengungkap pelaku atas kehamilannya.
DK terkejut dan korban langsung dibawanya ke polisi.“Saat ini, korban dan beberapa saksi telah diminta keterangan. Rencananya kedua pelaku masih diminta keterangannya atas perbuatan cabulnya tersebut,” tegasnya.
(ams)
tulis komentar anda