Raih Paritrana Award, Pemkot Cimahi Tingkatkan Jaminan Sosial Pekerja

Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:48 WIB
Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna mengikuti zoom meeting dalam pemberian penghargaan Paritrana Award Tahun 2019 dari Kemenko PMK bersama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Foto/Dok.Humas Cimahi
CIMAHI - Pemkot Cimahi mendapatkan juara 1 Paritrana Award Tahun 2019 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Kompetisi ini diikuti oleh peserta dari 34 provinsi, 95 kabupaten/kota, 88 perusahaan besar, 99 perusahaan menengah, dan sebanyak 34 UKM.

"Raihan prestasi ini tidak terlepas dari penerapan yang dilakukan oleh Kota Cimahi yaitu Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Cimahi," kata Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna, Kamis (13/8/2020). (Baca: Kota Cimahi Raih Anugerah Paritrana Award Tahun 2019 )



Ajay menilai, prestasi ini merupakan tantangan bagi Pemkot Cimahi untuk mempertahankannya tahun depan. Pihaknya selalu mendorong pekerja di Cimahi untuk menjadi peserta BP Jamsostek. Serta memproyeksikan menambah kepesertaan bagi masyarakat yang berprofesi sebagai guru PAUD, kader PKK, kader Posyandu, KPM dan guru honorer, total sebanyak 21.516 pekerja. "Proyeksi itu, untuk pembiayaannya dianggarkan di APBD Kota Cimahi," ucapnya.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengungkapkan, dalam penilaian Paritrana Award tahun ini, BP Jamsostek menambahkan beberapa kriteria dan menyesuaikan bobot penilaian. Tujuannya agar penjurian dapat dilakukan dengan lebih tepat dan akurat. Proses penilaian telah dimulai semenjak Januari 2020, melalui beberapa tahap. Mulai dari seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan wawancara oleh tim juri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!