3 Kebakaran di Malang Akibat Ledakan Elpiji, Pertamina: Bukan Karena Tabung!

Kamis, 22 Februari 2024 - 11:07 WIB
Kebakaran akibat elpiji di Jalan MT Haryono XI Nomor 473, Malang, Jawa Timur. Foto/Avirista Midaada/MPI
MALANG - Pertamina buka suara soal tiga peristiwa kebakaran yang diakibatkan kebocoran elpiji di Kota Malang dalam sepekan terakhir. Tiga peristiwa kebakaran yang diakibatkan elpiji bocor dan meledak itu terjadi dalam sepekan, dimana dua di antaranya diakibatkan elpiji kemasan tiga kilogram dan satu merupakan tabung bright gas kemasan 12 kilogram.

Section Head And Communication Pertamina Patra Niaga Jatim Balinus, Taufik Kurniawan mengungkapkan, bila tiga peristiwa kebakaran yang diakibatkan kebocoran elpiji dipastikan bukan karena kemasan elpijinya yang kurang aman, tapi kata Taufik hal ini dikarenakan faktor regulator atau selang gas yang tidak standar, atau dalam keadaan tidak baik.

"Tabung elpiji sudah didesain sedemikian rupa, dan sebelum diedarkan pun sudah kita lakukan quality control berkali-kali, uji quality control uji kebocoran dan sebagainya. Sehingga tabung elpiji itu tidak mengalami kebocoran, atau meledak dengan sendirinya," ucap Taufik Kurniawan, dikonfirmasi pada Kamis pagi (22/2/2024) di Kota Malang.

Taufik menjelaskan, banyak kasus dan dugaan kebakaran yang terjadi di tiga wilayah di Kota Malang itu dikarenakan selang gas atau regulator elpiji tidak standar. Selain itu, kerusakan selang regulator gas juga bisa membuat penyebab kebakaran, karena ada kontak dengan sumber panas lain atau sumber api di luar.





"Karena mungkin dia ada sobek atau tidak standar, sehingga mengakibatkan gasnya keluar, ketika gas keluar, kemudian berkontak dengan sumber api, teori segitiga api kan ada panas, ada sumber bahan bakar, ada O2, ketika ketiganya ini bertemu maka akan mengakibatkan terjadinya kebakaran," jelasnya.

Menurutnya, kebakaran itu terjadi di luar tabung elpiji, maka ketika api muncul di luar akan merambat ke tabung elpiji itu sendiri. Hal ini bisa menyebabkan ledakan di tabung elpiji itu sendiri, makanya ia mengimbau agar masyarakat menggunakan tabung elpiji sesuai standar prosedur aman.

"Itu diletakkan di ruang yang ada udaranya jangan di ruangan tertutup. Kemudian cek regulator, apakah ada sesuai standar SNI nggak, biasanya regulator yang kita beli itu harus ada SNI-nya," terangnya.

Ketika ada indikasi bau dari elpiji yang ada, maka elpiji sebaiknya langsung dibawa keluar dari ruangan tertutup. Ia meminta masyarakat menjauhkan elpiji dari sumber panas lain, dan tidak perlu panik.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More