Ini 4 Faktor Fenomena Angin Kencang di Bandung-Sumedang Masuk Bencana Tornado

Kamis, 22 Februari 2024 - 10:50 WIB
BRIN angkat bicara terkait peristiwa bencana alam berupa angin puting beliung yang menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. Foto/Istimewa
BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) angkat bicara terkait peristiwa bencana alam berupa angin puting beliung yang menerjang wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin mengatakan, bencana alam tersebut bukanlah angin puting beliung melainkan tornado. Menurutnya, bencana tornado itu merupakan yang pertama kali terjadi di Indonesia.

”Oh iya jelas, ini sudah first time. Dari analisis visual saja, kita bisa pastikan ini beda nih, ini bukan puting beliung yang biasanya terjadi di wilayah kita, yang sulit dideteksi. Karena mikro, ini bukan mikro lagi, ini meso. Tornado itu meso,” ucap Erma, Kamis (22/2/2024).



Erma menjelaskan, terdapat empat faktor yang membedakan antara puting beliung dengan tornado. Pertama, dilihat dari skala kecepatan anginnya. Menurutnya, tornado mempunyai kecepatan angin mencapai angka 65 hingga 67 kilometer/jam.



”Selama ini kan kita hanya mengatakan angin puyuh atau puting beliung karena gak pernah bisa mencapai ambang batas kecepatan angin yang bisa kita katakan tornado level awal atau paling rendah, itu yang pertama dari skala kecepatan,”jelasnya.

Kedua terkait dengan skala radiusnya. Erma menyebut, bencana tornado mempunyai skala radius hingga mencapai 2 kilometer. ”Jika skala radiusnya masih berada di bawah angka 2 kilometer, maka hal itu masih dikategorikan mikro dan belum termasuk meso,” imbuhnya.

Ketiga dan keempat yakni dilihat dari dampak yang ditimbulkan serta durasinya. Selama ini, bencana angin kencang yang terjadi di Indonesia tak pernah mempunyai dampak terlalu merusak dan durasinya pun cenderung singkat.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More