Modus Kencan di Kosan Jakpus, Wanita dan 3 Pelaku Gasak Mobil Korban
Rabu, 21 Februari 2024 - 20:52 WIB
"Saat korban mandi, kunci mobil di atas lemari diambil oleh pelaku TM. Setelah itu, dilempar ke bawah oleh pelaku dan ditangkap tiga tersangka lain kemudian mobilnya dibawa kabur," ujar Ubaidillah dalam jumpa pers di Polsek Johar Baru, Rabu (21/2/2024).
Begitu korban keluar kamar mandi, dia mendapati mobilnya dan TM menghilang. TM kabur bersama 3 tersangka lain. Mereka membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," kata Ubaidillah. Tiga tersangka lain yakni DG, ARY, dan SA.
Atas perbuatannya, komplotan pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
Begitu korban keluar kamar mandi, dia mendapati mobilnya dan TM menghilang. TM kabur bersama 3 tersangka lain. Mereka membawa mobil korban ke Sukabumi, Jawa Barat.
"Sesaat sebelum dijual ke penadah, pelaku sudah tertangkap beserta mobilnya," kata Ubaidillah. Tiga tersangka lain yakni DG, ARY, dan SA.
Atas perbuatannya, komplotan pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian bersama-sama dengan ancaman pidana kurang lebih lima tahun.
(jon)
Lihat Juga :